Akurat Logo

Bawaslu Keluarkan 4 Rumus Pemilu Berintegritas

Citra Puspitaningrum | 10 November 2023, 22:36 WIB
Bawaslu Keluarkan 4 Rumus Pemilu Berintegritas

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merumuskan empat indikator kerja pengawas pemilihan umum sebagai acuan dalam menjalankan tugas untuk memastikan Pemilu 2024 berintegritas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan rumus-rumus yang harus diterapkan.

"Kami juga mengembangkan pusat pendidikan dan inovasi pengawasan partisipatif. Juga menciptakan simpul-simpul pengawasan partisipatif di masyarakat, sosialisasi melalui media massa serta melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi," jelasnya dalam keterangan pers laman resmi bawaslu.go.id, Jumat (10/11/2023).

Menurut Bagja, salah satu poin penting dalam rumus pemilu berintegritas itu adalah tingkat kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Koalisi Masyarakat Lawan Disinformasi Pemilu 2024

Sebab, berdasarkan catatannya, pengawasan partisipatif oleh masyarakat terbilang masih rendah, sehingga Bawaslu menggagas sejumlah bentuk pengawas partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dengan publik.

"Kami terus berupaya tingkatkan kesadaran masyarakat. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi tatap muka, membentuk forum warga, penguatan dan pelatihan untuk pemantau pemilu, riset dan publikasi tulisan atau media," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja yang sudah dua periode menjadi Anggota Bawaslu RI menekankan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan juga sengketa.

Karena itu, upaya pencegahan Bawaslu diutamakan kepada kegiatan bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat, dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Cegah Politisasi SARA, Berikut Indikator Dan Peta Kerawanan Versi Bawaslu

"Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Seperti stakeholder kepolisian maupun dari akademisi pendidikan," tandas Bagja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.