Minta Anwar Usman Segera Mundur dari Ketua MK, Buni Yani: Agar Bisa Objektif!

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Buni Yani meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya setelah resmi menjadi suami Idayati, adik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi," Ucap Buni Yani dikutip dari akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (26/5/2022).
Buni Yani menuturkan, hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK. Terutama terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Agar bisa objektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK, terutama UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Buni Yani, selain menghindari konflik, pengunduran diri juga menjadi contoh sikap yang baik dalam mencintai bangsa.
"Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya," tutupnya.
<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi agar bisa obyektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK -- terutama UU Pemilu. Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya.</p>— Buni Yani بنيان مرصوص (@1keadilan) <a href="https://twitter.com/1keadilan/status/1529751897225035776?ref_src=twsrc%5Etfw">May 26, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Seperti diketahui, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri usai menjalani akad nikah di Gedung Graha Saba Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022) pada pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
Jokowi yang menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan langsung menikahkan salah satu adik perempuan kandungnya tersebut. Anwar Usman pun mengucapkan ijab kabul secara lancar tanpa adanya pengulangan. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





