Ke Arab Saudi, Menag Mau Minta Penjelasan soal Vaksin Booster Jemaah Umroh

AKURAT.CO, Kementerian Agama (Kemenag) akan berkunjung ke Arab Saudi untuk meminta penjelasan soal vaksin booster bagi jemaah umroh.
Pasalnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Nomor 421214038 tanggal 15 Dzulhijjah 1442 Hijriah atau 25 Juli 2021 Masehi, yang berisi antara lain ibadah umroh tahun 1443 Hijriah dimulai pada tanggal 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021 Masehi.
"Kemudian pemerintah Republik Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umroh 1443 Hijriah ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Menag Yaqut menjelaskan, pembatasan umroh di Arab Saudi telah dicabut. Namun, hanya WNI yang tinggal di Saudi dan sudah divaksinasi lengkap yang dapat melakukan umroh.
"Lalu suspend sudah dicabut namun masih terbatas terhadap WNI yang memiliki izin tinggal Arab Saudi dengan syarat telah vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui Arab Saudi," ujarnya.
Menag Yaqut menyebut, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Saudi untuk umroh. Namun jemaah umroh harus disuntik vaksin booster atau ketiga untuk berangkat ke Saudi.
"Berikutnya, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh pemerintah Arab Saudi, namun saat berangkat jemaah umroh nanti wajib diberikan vaksin booster dari empat jenis vaksin, yaitu, Moderna, Pfizer, Johnson dan Johnson, dan AstraZeneca," paparnya.
Menag Yaqut berharap ada kabar baik untuk jemaah umroh setelah ada kejelasan dari Saudi.
"Untuk memperjelas ini, pimpinan dan anggota yang terhormat, kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini. Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana," pungkasnya.
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 Sinovac sekarang sudah diakui oleh Kerajaan Arab Saudi. Tapi sayangnya jamaah asal Indonesia belum bisa masuk ke Arab.
Ada dua faktor penyebab yang membuat WNI belum bisa umroh pada saat ini. Pertama yakni pemerintah Indonesia belum bisa mendapat izin dari pemerintah setempat.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu.
"Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi," ujar Eko, Minggu (29/8/2021). []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




