Akurat Logo

Jutaan Usaha Mikro Indonesia Hanya Jadi Tumpuan Hidup, Bukan Mesin Pertumbuhan

Idham Nur Indrajaya | 25 Oktober 2026, 20:07 WIB
Jutaan Usaha Mikro Indonesia Hanya Jadi Tumpuan Hidup, Bukan Mesin Pertumbuhan
Riset Prasasti mencatat 13 juta usaha mikro dan kecil di Indonesia berstatus survivalist. Apa penyebabnya dan bagaimana mengatasinya? - Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Jutaan usaha mikro dan kecil di Indonesia belum tentu menjadi jalan menuju pertumbuhan ekonomi. Bagi sebagian pelakunya, menjalankan usaha lebih merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah terbatasnya kesempatan kerja yang layak. Riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menemukan sekitar 13 juta usaha mikro dan kecil berada dalam kategori survivalist, yakni usaha yang berfungsi sebagai penopang hidup, bukan bisnis yang telah berhasil mengembangkan skala dan kapasitasnya.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan The Missing Graduation yang diluncurkan pada Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta beberapa waktu lalu. Laporan ini menunjukkan bahwa tantangan dunia usaha Indonesia bukan hanya soal banyaknya pelaku usaha, melainkan juga kesempatan dan kemampuan mereka untuk berkembang.

Prasasti mencatat terdapat 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia. Hampir seluruhnya masih berskala mikro atau kecil. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sekitar 13,1 juta usaha masuk kategori lagging firms atau usaha tertinggal. Sebanyak 13 juta di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil yang tergolong survivalist.

Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita menjelaskan bahwa pelaku usaha di Indonesia memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Ada yang membuka usaha untuk menopang kehidupan, sedangkan yang lain memiliki keinginan untuk berekspansi, tetapi belum berhasil mewujudkannya.

“Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” kata Nila melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Minggu, 25 Oktober 2026.

Mengapa Jutaan Usaha Mikro Indonesia Hanya untuk Bertahan Hidup?

Usaha mikro kerap menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan ketika kesempatan kerja yang layak sulit dijangkau. Berbeda dari bisnis yang sejak awal dirancang untuk memperluas pasar, menambah kapasitas produksi, atau membuka cabang, usaha yang berorientasi pada kelangsungan hidup lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Dalam situasi seperti ini, keberhasilan usaha tidak selalu diukur dari pertumbuhan omzet atau jumlah karyawan. Kemampuan memperoleh pendapatan yang cukup untuk membiayai kebutuhan rumah tangga bisa menjadi tujuan utamanya.

Fenomena tersebut perlu dilihat dalam konteks kesempatan kerja. Ketika seseorang memiliki akses terbatas terhadap pekerjaan dengan penghasilan memadai, perlindungan kerja, dan prospek karier, menjalankan usaha sendiri dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan nafkah.

Namun, kondisi ini tidak berarti semua usaha mikro dibangun semata-mata untuk bertahan hidup. Ada pula pelaku usaha mikro yang memiliki ambisi berkembang, berinvestasi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas pasar. Tantangannya adalah membedakan usaha yang memang berorientasi pada kelangsungan hidup dengan usaha yang memiliki potensi pertumbuhan, tetapi masih menghadapi hambatan.

Riset The Missing Graduation menyoroti perbedaan tersebut agar kebijakan pemerintah tidak memperlakukan seluruh pelaku usaha sebagai kelompok yang seragam.

Apa Arti Temuan 13 Juta Usaha Mikro dan Kecil Berstatus Survivalist?

Angka 13 juta usaha mikro dan kecil dalam kategori survivalist merupakan bagian dari kelompok lagging firms yang berjumlah sekitar 13,1 juta usaha. Angka ini bukan berarti seluruh usaha mikro di Indonesia hanya bertujuan untuk bertahan hidup.

Prasasti memetakan 26,4 juta usaha nonpertanian berdasarkan kinerja yang telah dicapai, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya. Hasil pemetaan tersebut membagi pelaku usaha ke dalam tiga kelompok utama.

1. Top performer: 1 juta usaha

Kelompok top performer mencakup sekitar 1 juta usaha atau 4 persen dari keseluruhan usaha yang dipetakan. Kelompok ini memiliki kapabilitas tinggi dan telah merealisasikan pertumbuhan.

Keberadaan kelompok ini menunjukkan bahwa ada usaha di Indonesia yang telah berhasil mengembangkan kapasitas dan mewujudkan pertumbuhan. Pengalaman mereka juga dapat menjadi bahan untuk memahami faktor yang mendukung perkembangan usaha.

2. Constrained gazelles: 12,3 juta usaha

Sebanyak 12,3 juta usaha atau sekitar 47 persen masuk kategori constrained gazelles. Kelompok ini terdiri atas usaha yang berorientasi tumbuh, tetapi masih perlu meningkatkan kapabilitas, serta usaha yang sudah memiliki kemampuan memadai tetapi pertumbuhannya masih terhambat.

Kelompok ini penting dalam pembahasan ekonomi karena memiliki potensi untuk berkembang. Akan tetapi, potensi tersebut belum otomatis berubah menjadi peningkatan skala usaha atau penciptaan lapangan kerja berkualitas.

3. Lagging firms: 13,1 juta usaha

Kelompok lagging firms mencakup sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari keseluruhan usaha yang dipetakan. Sebanyak 13 juta di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil yang dikategorikan sebagai survivalist.

Dalam konteks riset tersebut, usaha survivalist terutama berfungsi sebagai penopang penghidupan. Kategori ini menggambarkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar ukuran bisnis, yakni keterkaitan antara kesempatan kerja, kemampuan usaha, dan peluang masyarakat memperoleh pendapatan.

Pemetaan ini memperlihatkan bahwa besarnya jumlah pelaku usaha tidak otomatis menunjukkan bahwa sebagian besar bisnis sudah mampu berkembang. Ukuran usaha, kemampuan mengelola bisnis, dan peluang untuk memperluas kegiatan ekonomi juga perlu diperhatikan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.