Ketua Komisi XI DPR: Kopdes Merah Putih Jadi Senjata Ampuh Lawan Rentenir di Desa

AKURAT.CO Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto diyakini mampu membawa perubahan besar bagi perekonomian perdesaan sekaligus melindungi warga dari jerat praktik rentenir.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut, desa sebagai ujung tombak perubahan.
Dengan koperasi yang dikelola secara amanah, perekonomian dari tingkat bawah dapat digerakkan, dan masyarakat memiliki wadah untuk mengembangkan usaha.
“Desa adalah ujung tombak perubahan. Dengan koperasi yang dikelola amanah, perekonomian dari bawah bisa bergerak dan masyarakat belajar mengembangkan usaha,” ujar Misbakhun usai penyerapan aspirasi di Balai Desa Wonosari, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, Kopdes Merah Putih memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa tanpa memberatkan mereka.
Sebagian keuntungan usaha yang dibiayai koperasi akan kembali ke koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Gagasan Presiden Prabowo ini merupakan solusi untuk menghindarkan masyarakat dari praktik rentenir,” tegasnya.
Baca Juga: LRT Jabodebek Pimpin Lonjakan Penumpang, KAI Group Tumbuh 9%
Misbakhun menambahkan, keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Ia juga mengapresiasi peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mengawal program pro-rakyat tersebut.
“Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan. Berbagai program ini merupakan prakarsa Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia,” pungkasnya.
Kopdes Merah Putih menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi desa, mendorong kemandirian usaha, dan mengurangi ketergantungan warga pada pinjaman berbunga tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







