Wamenkop: Koperasi ala Bung Hatta Jadi Jawaban atas Ketimpangan Ekonomi

AKURAT.CO Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar bentuk usaha, melainkan merupakan jalan transformasi sosial dan ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama.
Bung Hatta, lanjut Ferry, percaya bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat dalam melawan ketimpangan sosial dan dominasi kapitalisme.
“Beliau menekankan bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu kapitalisme dan ketimpangan,” katanya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Pemikiran Bung Hatta, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Menkop Pastikan Kopdes Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Kehati-hatian
Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari amanat konstitusi. Hal ini tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya pengelolaan cabang produksi strategis untuk kepentingan rakyat.
Ferry menyebut bahwa prinsip koperasi Bung Hatta selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang ditegaskan dalam konstitusi.
“Gagasan koperasi Bung Hatta tidak bisa dilepaskan dari landasan konstitusional bangsa kita,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koperasi yang berjiwa wirausaha dan memiliki nilai tambah. Konsep koperasi modern tidak hanya soal gotong royong, tapi juga tentang produktivitas, daya saing, dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha.
Sebagai realisasi konkret dari semangat tersebut, pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang mampu memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, pemerintah ingin membangun pusat ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkeadilan,” terang Ferry.
Baca Juga: HIPMI Siap Dukung Penuh Penguatan Kopdes Merah Putih Gagasan Presiden Prabowo
Program ini juga diharapkan menjadi jawaban atas tantangan akses permodalan yang selama ini menghambat pelaku usaha kecil di desa, serta sebagai upaya mengikis praktik pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat.
Ferry juga menekankan pentingnya peran generasi muda dan masyarakat sipil dalam membangun koperasi yang maju dan relevan dengan tantangan zaman.
“Koperasi bukan milik pemerintah, tapi milik rakyat. Dan rakyat harus ambil bagian aktif dalam membangunnya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian





