Akurat Logo

Setelah Hampir 10 Tahun, Ganjil-Genap Jakarta Dinilai Tak Lagi Cukup Atasi Macet

Okto Rizki Alpino | 2 Oktober 2026, 10:42 WIB
Setelah Hampir 10 Tahun, Ganjil-Genap Jakarta Dinilai Tak Lagi Cukup Atasi Macet
Ilustrasi kawasan ganjil genap di Jakarta.

AKURAT.CO Kebijakan ganjil-genap di Jakarta yang telah diterapkan hampir satu dekade dinilai mulai menghadapi persoalan efektivitas.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mendorong evaluasi kebijakan tersebut dan mengarahkan pengendalian kendaraan pada instrumen yang lebih mendasar, salah satunya Electronic Road Pricing (ERP).

Djoko mengatakan ganjil-genap yang diberlakukan sejak 2016 sebagai pengganti sistem 3-in-1 memang membantu menjaga pergerakan lalu lintas di sejumlah ruas utama pada jam sibuk.

Namun, menurutnya, kebijakan itu lebih banyak berfungsi sebagai upaya mencegah kemacetan semakin parah daripada menyelesaikan persoalan kemacetan Jakarta secara menyeluruh.

"Secara historis dan teknis lalu lintas, kebijakan ganjil-genap memberikan dampak yang bersifat jangka pendek dan menengah, tetapi gagal secara jangka panjang," kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, dampak ganjil-genap paling terlihat pada ruas yang secara langsung menjadi lokasi pembatasan, seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said.

Pembatasan kendaraan dapat menekan volume lalu lintas pada jam puncak dan menjaga kendaraan tetap bergerak.

Persoalannya, pembatasan tersebut tidak otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

Kepadatan lalu lintas justru berpotensi berpindah ke ruas alternatif yang tidak menerapkan ganjil-genap.

"Ganji-genap tidak mengurangi total volume kendaraan, hanya memindahkan kepadatan atau traffic displacement," ujarnya.

Djoko yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penerapan dalam jangka panjang membuat masyarakat semakin terbiasa mencari cara untuk menghindari pembatasan.

Salah satu bentuknya adalah kepemilikan lebih dari satu mobil dengan pelat nomor ganjil dan genap.

Bahkan, menurut Djoko, ada kendaraan yang dibeli khusus agar pemiliknya tetap dapat berkendara tanpa terkena pembatasan.

"Kondisi tersebut justru berpotensi menambah jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta," katanya.

Ia juga menyoroti praktik penggunaan pelat nomor palsu atau ganda untuk menghindari penindakan.

Kondisi tersebut dapat menyulitkan pengawasan, termasuk ketika sistem kamera ETLE mendeteksi nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.

Adaptasi juga terjadi pada waktu perjalanan. Sebagian pengendara memilih berangkat sebelum aturan ganjil-genap berlaku atau menunda perjalanan hingga pembatasan selesai.

"Pengendara memilih berangkat jauh lebih awal sebelum jam ganjil-genap dimulai atau pulang setelah jam ganjil-genap berakhir. Ini menyebabkan durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan makin memanjang," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Dukung Suyudi Ario Seto Menjabat Kapolri, Ada Catatan Soal Kepentingan Politik Praktis

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.