Warga Taman Rasuna Lebih Dulu Cari Penyelesaian ke Dinas dan DPRD

AKURAT.CO Warga Apartemen Taman Rasuna menilai langkah pengurus P3SRS-ATR mendatangi DPRD DKI Jakarta pada 15 September 2026 untuk meminta mediasi dinilai terlambat.
Warga menyebut, telah lebih dahulu membawa sejumlah persoalan pengelolaan Apartemen Taman Rasuna kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta serta pimpinan DPRD DKI Jakarta.
“Kalau sekarang pengurus ingin tampil sebagai pihak yang mendorong mediasi dan penyelesaian, menurut kami sudah kesiangan. Warga sudah lebih dahulu mencari jalan penyelesaian melalui Dinas dan DPRD ketika aspirasi kami di internal tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” kata perwakilan warga Taman Rasuna, Muska Putri, Senin (21/9/2026).
Menurut Putri, kronologi penyelesaian persoalan tersebut penting untuk disampaikan secara utuh.
Warga sebelumnya telah berkirim surat terkait persoalan RUA dan pada 30 Juli 2026 meminta audiensi dengan DPRKP DKI Jakarta. Persoalan tersebut kemudian disampaikan langsung kepada pihak Dinas.
Selanjutnya, pada 26 Agustus 2026, warga menemui Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino untuk meminta persoalan di Taman Rasuna mendapat perhatian dan penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya rapat umum yang belum tuntas, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, transparansi, serta tata kelola lainnya.
Setelah rangkaian tersebut, undangan RUTA bernomor TR-465/IX/2026 diterbitkan pada 12 September 2026 dengan jadwal rapat pada 26 September 2026.
Tiga hari kemudian, pada 15 September 2026, pengurus mendatangi DPRD DKI Jakarta dan meminta DPRD serta DPRKP menjadi mediator.
Warga Taman Rasuna, Olvian Mazaid, menilai urutan peristiwa tersebut perlu diketahui publik agar tidak muncul kesan bahwa pengurus menjadi pihak yang pertama kali membawa persoalan ke ruang mediasi.
“Jangan sampai sekarang dibangun kesan seolah-olah pengurus yang mengambil inisiatif membawa persoalan ini ke ruang mediasi. Warga sudah lebih dahulu mengetuk pintu Dinas dan DPRD karena persoalan di internal tidak kunjung memperoleh penyelesaian,” kata Olvian.
Menurutnya, langkah pengurus mendatangi DPRD pada 15 September justru memperkuat alasan warga sebelumnya meminta keterlibatan pemerintah dan DPRD.
“Kalau sekarang pengurus sendiri datang meminta DPRD menjadi mediator, itu justru menunjukkan bahwa langkah warga meminta keterlibatan Dinas dan DPRD sejak awal memang memiliki dasar. Kami sudah lebih dahulu meminta persoalan ini dikawal melalui institusi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Putri mengatakan warga tidak mempersoalkan apabila pengurus akhirnya memilih jalur mediasi. Namun, dia meminta kronologi upaya penyelesaian persoalan Taman Rasuna tidak diubah.
“Silakan datang ke DPRD, silakan meminta mediasi. Tetapi jangan kemudian tampil seolah menjadi pahlawan penyelesaian. Ketika warga berbulan-bulan meminta penyelesaian, kami justru harus bersurat, datang ke Dinas dan akhirnya menemui pimpinan DPRD. Jadi kalau sekarang baru bicara mediasi, warga sudah jauh lebih dahulu menempuh jalan itu,” tegas Putri.
Baca Juga: Beasiswa GIST 2027 Dibuka, Kuliah S2-S3 di Korea Dapat Tunjangan hingga Rp3,7 Juta per Bulan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
- 10Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang







