Roboh Akibat Ditabrak Truk, Pembangunan Kembali JPO di Tendean Masih Tunggu Kajian Teknis

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum dapat memastikan jadwal pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang rusak setelah tertabrak truk pengangkut alat berat.
Saat ini, Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta masih menyusun perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan proses pembangunan kembali JPO harus diawali dengan penyusunan kajian teknis sesuai ketentuan yang berlaku sehingga waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Kasus JPO di Tendean Hampir Roboh, Pemprov Jakarta Harus Perketat Aturan Operasional Truk
"Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," kata Siti Dinarwenny, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, proses evakuasi JPO yang roboh akibat tertabrak truk telah selesai dilaksanakan. Seluruh bagian konstruksi yang terdampak berhasil dipindahkan dari lokasi sehingga penanganan dinyatakan tuntas.
Rampungnya proses evakuasi membuat arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean kembali normal. Kendaraan dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya kini sudah dapat melintas tanpa hambatan.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, serta petugas di lapangan yang terlibat dalam proses penanganan darurat tersebut.
Baca Juga: Puing-puing Dibersihkan, JPO Tendean Siap Dibangun Ulang
"Terima kasih kepada seluruh OPD serta instansi terkait yang terlibat, para petugas di lapangan, dan masyarakat atas dukungan serta kerja samanya. Berkat kolaborasi semua pihak, proses penanganan dan evakuasi JPO Tendean dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
Menindaklanjuti insiden itu, Dinas Bina Marga mengingatkan seluruh pengemudi, terutama pengemudi kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya






