Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, MTI: Masih Murah untuk Warga Jakarta

AKURAT.CO Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai, tarif Transjakarta sudah layak mengalami penyesuaian menjadi Rp5.000 per perjalanan.
Menurutnya, kenaikan tarif masih tergolong wajar selama kualitas pelayanan kepada masyarakat ikut ditingkatkan.
Djoko mengatakan tarif Transjakarta saat ini masih relatif murah dibandingkan layanan bus rapid transit di sejumlah daerah lain.
Bahkan, beberapa kota disebut telah menerapkan tarif di atas Rp4.000 hingga Rp5.000.
“Tarif Transjakarta sebenarnya Rp5.000 juga masih masuk akal. Di daerah lain, layanan serupa bahkan sudah lebih mahal,” ujar Djoko, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyarankan agar kenaikan tarif dilakukan secara bertahap supaya tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Salah satu skema yang diusulkan yakni penyesuaian sebesar Rp500 setiap tiga bulan hingga mencapai Rp5.000 dalam waktu sekitar satu tahun.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih: Tonggak Baru Ekonomi Desa Indonesia
Menurut Djoko, masyarakat cenderung bisa menerima kenaikan tarif transportasi umum selama pelayanan tetap nyaman, aman, dan tepat waktu.
“Yang penting kualitas layanan tetap bagus. Kalau pelayanannya baik, masyarakat biasanya bisa memahami,” katanya.
Djoko juga menyoroti rencana tarif layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai tarif ideal untuk rute tersebut berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000.
Meski waktu perjalanan dinilai lebih panjang karena harus berhenti di banyak titik, tarif tersebut dianggap masih jauh lebih terjangkau dibanding moda transportasi lain menuju bandara.
“Kalau tarifnya Rp6.000 masih sangat murah. Naik bus bandara lain sekarang bisa sampai puluhan ribu rupiah,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








