Pramono: Nakes dan Petugas Damkar Jakarta Tak Dapat Jatah WFH

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mendapatkan kebijakan work from home (WFH) tidak akan memperoleh kompensasi hari kerja pengganti.
“Mengenai petugas yang bekerja di sektor seperti kesehatan, pemadam kebakaran, dan layanan lainnya, apakah digantikan dengan hari lain? Tidak,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pegawai di sektor tersebut tetap bekerja seperti biasa karena tidak termasuk dalam kategori yang mendapatkan kebijakan WFH.
“Mereka tetap bekerja dan tidak mendapatkan privilege untuk work from home,” katanya.
Pramono menegaskan, keputusan ini merupakan konsekuensi dari tugas pelayanan publik yang tidak dapat ditunda.
Baca Juga: Setjen DPR Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
“Yang berkaitan dengan pelayanan publik memang harus tetap berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan WFH, termasuk dengan bekerja dari kafe atau tempat umum.
“Mengenai work from cafe atau dari mana pun, jika itu terjadi maka pasti akan ada sanksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, sanksi akan diterapkan secara tegas tanpa kompromi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Pokoknya akan dikenakan sanksi,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









