Parkir di Jakarta Tanpa Uang Tunai, JakParkir Siap Uji Coba

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mempersiapkan penerapan sistem parkir nontunai atau cashless melalui aplikasi JakParkir.
Langkah ini diharapkan dapat menghapus transaksi langsung antara petugas dan pengguna lahan parkir.
"Sekarang ini kita sedang persiapan untuk parkir yang cashless. Cashless itu supaya tidak menggunakan transaksi secara langsung. Bisa dengan berbagai macam nanti akan kita persiapkan," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Berantas Parkir Liar, Pemprov Jakarta Rekrut Jukir Jadi Petugas Parkir Resmi
Menurutnya, sebelum resmi diterapkan, pemprov akan menggelar uji coba JakParkir untuk memastikan sistem berjalan lancar.
"Mudah-mudahan segera kita lakukan exercise untuk itu. Saya sangat mendukung parkir di Jakarta dilakukan dengan cashless," kata Pramono.
Program ini digadang-gadang menjadi salah satu upaya modernisasi layanan parkir di Jakarta, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Baca Juga: Jadi Percontohan, Parkir Digital Bakal Diuji Coba di 25 Ruas Jalan Jakarta Tahun Ini
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, sistem ini memungkinkan pengendara memesan langsung tempat parkir tepi jalan (on street parking) melalui aplikasi JakParkir.
"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan itu akan diterapkan," ujarnya.
Melalui JakParkir, warga cukup membuka aplikasi, melihat lokasi kosong, klik dan slot parkir akan langsung diamankan oleh petugas di lapangan dengan cone khusus.
Baca Juga: Siap-siap, 244 Ruas Jalan di Jakarta Akan Diterapkan Parkir Digital Mulai 2027
Uniknya, tarif parkir mulai dihitung hanya beberapa menit setelah pemesanan dilakukan, meski kendaraan belum sampai.
"Slot mana yang masih kosong itu otomatis termonitor, lalu petugas (parkir) akan langsung pasang cone," jelas Syafrin.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Luncurkan Aplikasi JakParkir, Bisa Pesan Tempat Parkir Lewat HP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







