Tingginya Kecelakaan di Kalangan Remaja, Ini Pentingnya Helm Berkualitas dalam Berkendara

AKURAT.CO Belakangan ini angka kecelakaan lalu lintas marak terjadi di lingkungan masyarakat. Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono menyoroti fenomena terkait kelengkapan atribut berkendara masyarakat saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Baca Juga: Polisi Catat 92.300 Pelanggaran Selama Operasi Zebra 2024, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Dalam penjelasannya, Tri menjelaskan bahwa berdasarkan data UNICEF pada tahun 2022, kelompok usia 10 sampai 19 tahun menyumbang data paling besar terhadap kecelakaan lalu lintas menggunakan kendaraan roda dua.
"Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Nah Keberadaan sepeda motor terhadap kecelakaan anak-anak dan remaja itu gimana, itu peranannya harus ada," kata Tri, Senin (11/3/2025).
"Jadi berdasarkan data UNICEF penyebab mati remaja kelompok 10-19 tahun paling besar adalah anak-anak. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di usia 10-19 tahun dan ini sebagian besar pengguna sepeda motor. Ini jelas tidak punya SIM ini juga harus kita angkat," sambungnya.
Selain berbicara perihal data laka yang melibatkan kelompok anak usia remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm dalam berkendara, mulai dari atribut penting kendaraan yang berkeselamatan hingga pelayanan bagi anak-anak.
"Helm anak-anak itu berkembang dengan usia maksudnya berkembang dari usia bayi hingga dewasa kepalanya. Tidak ada helm anak-anak di Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak cepat sekali harus diganti," tutur dia.
"Kalau perlu ada suatu organisasi seperti NGO yang memberikan layanan kepada helm anak-anak. Helm untuk anak-anak itu harus kita pikirkan untuk ke depannya penelitiannya seperti apa harus dipikirkan," tambahnya.
Adapun, kata dia, helm yang beredar di pasaran mesti dicek secara cermat, sebab banyak yang mengklaim helm berstandar SNI namun jauh dari kualitas sebenarnya. Hal ini juga tentu akan sangat membahayakan bagi masyarakat saat berkendara dengan roda dua.
"Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual di luar apakah benar-benar SNI atau ditempel SNI. Kalau kita membiarkan SNI itu beredar tidak ada inspektur atau pemeriksaan. Maka SNI Ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI," ujar Tri.
"Sehingga nanti akan dikatakan SNI Indonesia kalau jatuh pecah. Nah ini tadi dijelaskan SNI-nya sudah benar, saya khawatir yang ada di pasaran ada SNI yang tidak benar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








