Akurat

Mulai Hari Ini! Catat 11 Pelanggaran dan Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025, Siap-siap Tilang Manual dan ETLE

Shalli Syartiqa | 10 Februari 2025, 13:10 WIB
Mulai Hari Ini! Catat 11 Pelanggaran dan Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025, Siap-siap Tilang Manual dan ETLE

 

AKURAT.CO Operasi Keselamatan Jaya 2025 resmi dimulai hari ini, Senin (10/2/2025) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 23 Februari 2025.

Polda Metro Jaya mengerahkan 1.675 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Catat baik-baik 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025 dan simak daftar titik lokasi operasi berikut ini.

Baca Juga: Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Bogor, Cek Langsung Menu Makanan untuk Pelajar

11 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan Jaya 2025

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Melanggar marka berhenti

2. Melawan arus

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

4. Menggunakan handphone saat mengemudi

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Knalpot brong

7.Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengemudi roda empat)

8. Melebihi batas kecepatan

9. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

10. Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan

11. Menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya

Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025

Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan dilaksanakan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berikut adalah beberapa titik lokasi yang menjadi fokus operasi:

1. Jalan Protokol:

- Sepanjang Jalan Gatot Subroto

- Sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin

- Sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said

- Sepanjang Jalan Tentara Pelajar

2. Jakarta Pusat:

- Traffic Light Pintu Besi

- Traffic Light Jembatan Merah Gunung Sahari

3. Jakarta Utara:

- Jalan Raya Cilincing / Traffic Light Tanah Merdeka

- Jalan RE Martadinata / Traffic Light Jembatan Goyang

- Jalan Raya Yos Sudarso / Traffic Light Permai

4. Jakarta Barat:

- Jalan Letjen S. Parman

- Sepanjang Jalan Daan Mogot

- Jalan Brigjen Katamso

Selain lokasi-lokasi di atas, operasi juga akan dilakukan di titik-titik lain yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas akan diutamakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat nomor dan penggunaan strobo yang tidak sesuai, penilangan manual akan tetap dilakukan.

​Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan​.

Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan tercipta keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.