DPRD Jakarta Pastikan Sekolah Swasta Gratis Bukan untuk Kalangan Mampu

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menerapkan program sekolah swasta gratis mulai 2025 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah, mengatakan, sekolah gratis ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.
Oleh sebab itu, anak-anak dari kalangan ekonomi mampu tidak bisa masuk dalam kriteria tersebut.
"Ini bukan untuk yang kalangan mampu tetapi untuk anak-anak yang memang dia tidak mampu," kata Ima, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Dia mengatakan, nantinya sekolah swasta gratis tidak memberlakukan aturan zonasi maupun batasan usia, seperti yang diterapkan di sekolah negeri.
Baca Juga: Instruksi Dasco, Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari di Gedung DPR
"Itu tidak ada (aturan zonasi dan batasan usia). Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelas Ima.
Menurutnya, siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS, maka mereka masih bisa diterima jika memiliki surat dari kelurahan setempat.
Ima mengatakan, program sekolah swasta gratis dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Siswa yang mendapatkan fasilitas seperti tas dan seragam hanya dari golongan tak mampu," ucapnya.
Program ini memang ditujukan untuk anak-anak yang membutuhkan, sehingga siswa dari keluarga mampu tetap diwajibkan membayar biaya sekolah.
"Kalau yang mampu pasti bayar karena kondisinya yang kita targetkan adalah anak-anak yang memang tidak mampu," ujar Ima.
Dia berharap pada saat program ini berjalan Juli 2025 nanti, guru tidak membedakan perlakuan terhadap siswa yang menerima fasilitas gratis dengan yang membayar.
Baca Juga: Ketua DPR Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang pada Forum Parlemen G20
"Kalau misalkan mereka (guru) membedakan, itu perlu dievaluasi. Harus tindak gurunya secara tegas," tandas Ima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








