Panglima TNI Pastikan Gudang Munisi Ciangsana Tak Akan Direlokasi

AKURAT.CO Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, dipastikan tidak akan direlokasi, meski telah terjadi ledakan.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengatakan pihaknya hanya akan memperbaiki gudang tersebut karena sudah sesuai Standar Prosedur Operasi (SOP).
"Jadi memang tempat itu tidak hanya gudang amunisi disposal, amunisi expire di situ ada juga beberapa gudang lainnya tidak akan direlokasi hanya kita perbaiki karena itu sudah sesuai SOP," kata Agus, di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Ledakan Gudang Munisi Bukan Akibat Human Error
Menurut Agus, pembangunan Gudmurah Kodam Jaya sudah sesuai SOP dilengkapi bungker (logeral) dan tanggul. Terlebih lagi, pasca-ledakan dan kebakaran tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
"Sudah di bungker, sehingga tidak ada permasalahan korban jiwa, SOP sudah bagus. Bungker kemudian ada tanggul," imbuhnya.
Dia menjelaskan, situasi terkini Gudmurad sudah dilakukan pembersihan berkas-berkas ledakan oleh Pangdam Jaya dibantu satuan Jihandak dan POM. Tim telah menyisir lokasi peledakan dan kemudian satuan teritorial juga sudah menyisir di sekitar lokasi sejauh dua kilo meter dari ledakan.
"Itu kemungkinan ada selongsong atau serpihan-serpihan yang mengenai ke kampung-kampung kita sudah membuat tim dan Alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujar Agus.
Baca Juga: Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Gudang Munisi, Atap Bocor hingga Kaca Pecah
Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menjelaskan penyebab ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI AD di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, akibat munisi yang berada di gudang sudah kedaluwarsa alias tidak bisa digunakan lagi.
Sebab itu, ledakan terjadi akibat gesekan antara munisi yang memang bersifat sensitif dan labil.
"Memang kalau sudah expired itu relatif sensitif, labil dia. Karena gesekan pun kena panas mudah meledak," kata Panglima TNI saat meninjau Gudmurah Ciangsana, Minggu (31/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








