Akurat Logo

Coba Bobol ATM, Seorang Pria Dikunci Warga di dalam ATM Center

Dwana Muhfaqdilla | 10 Maret 2024, 07:33 WIB
Coba Bobol ATM, Seorang Pria Dikunci Warga di dalam ATM Center

AKURAT.CO Seorang pria yang diduga pelaku pembobolan ATM dengan mengganjal mesin, dipergok warga sekitar saat menjalankan aksinya. Alhasil, pelaku dikunci warga di dalam ATM Center.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Adapun Kasi Humas Polres Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing, mengatakan pelaku sudah diamankan.  
 
"Sekarang pelaku sudah ada di Polsek Bekasi Utara," kata Erna saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Minggu (10/3/2024).
 
Menurutnya, peristiwa ini bermula pada saat sejumlah warga mencurigai terduga, yang masih belum diketahui identitasnya itu, acap kali berada di sekitar ATM Center Kawasan Teluk Pucung.
 
 
"Sejak empat hari belakangan, warga memantaunya. Alhasil, pada kemarin siang ada yang memergoki pelaku mencoba beraksi, sehingga dikunci di dalam ATM Center," tambahnya.
 
Lebih lanjut, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengganti stiker call center bank dengan nomor pribadinya. Sehingga jika ada nasabah yang sedang kesulitan menarik uang, pelaku segera membantunya. Naasnya, hal itu dijadikan kesempatan untuk menukar kartu ATM korban.
 
Selain itu, pelaku memang membuat uang agar tak bisa keluar, dengan mengganjal lubang kartu menggunakan plastik pada mesin ATM. Kesempatan ini digunakan pelaku untuk menghafal nomor pin, sambil menukar kartu ATM.
 
Selanjutnya, polisi telah memanggil pengelola mesin ATM agar mesin ATM tersebut diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan pada mesin ATM tersebut.
 
 
Meskipun belum ada korban, dengan kejadian ini Erna mengimbau kepada masyarakat khususnya nasabah bank, agar tidak mudah percaya kepada orang yang ingin membantu di dalam mesin ATM. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.