Akurat Logo

Pemprov DKI Tindak Tegas Sejumlah Industri Pemicu Polusi Udara

Mukodah | 10 September 2023, 15:43 WIB
Pemprov DKI Tindak Tegas Sejumlah Industri Pemicu Polusi Udara

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.

"Kalau mereka sudah melanggar aturan apalagi lingkungan hidup, kita lakukan tindak tegas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada wartawan di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Minggu (10/9/2023).

Dia menjelaskan, dalam pengawasan terkait polusi udara, Pemprov DKI Jakarta juga melihat aspek perizinannya.

Baca Juga: 5 Fakta Batu Bara, Bahan Bakar PLTU Yang Menyebabkan Polusi Udara

"Apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan syarat-syarat perizinan, kita akan lakukan (tindakan)," ujar Heru.

Industri-industri yang diduga melanggar diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.

"Diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada kalau bangun pabrik dan lain-lain," kata Heru.

Baca Juga: Beberapa Ide Bisnis Di Tengah Buruknya Polusi Udara

Jika tidak, tentunya akan didiskusikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Setelah diberikan peringatan, saya yakin para industri akan mematuhi," ujar Heru.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyegel tiga perusahaan penampungan atau stockpile batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca Juga: Apakah Polusi Udara Berkepanjangan Menyebabkan Penyakit Degeneratif?

Ketiga gudang batu bara yang ditutup yakni milik PT Bahana Indokarya Global di wilayah Jakarta Timur, PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy yang dua-duanya berada di Jakarta Utara.

Selain itu juga menutup sementara perajin arang batok di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Heru juga meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut air (water mist) untuk menekan tingkat polusi udara.

"Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (alat kabut air). Walaupun Badan Riset dan Inovasi Nasional alatnya terbatas tetapi mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota," jelas Heru.

Dia menambahkan, pemasangan alat kabut air di gedung-gedung di ibu kota penting untuk mengurangi polusi udara.

Pemprov DKI Jakarta berusaha mengurangi polusi udara, meskipun sempat membaik saat berlangsungnya KTT ASEAN.

"Alhamdulillah, yang pertama udara di Jakarta membaik tetapi ini kan harus jangka panjang. Bukan berarti udara hari ini membaik, terus persyaratan atau gedung-gedung tinggi tidak memiliki water mist," demikian Heru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK