Akurat Logo

Kerugian Akibat Polusi Udara Diprediksi Lebih Rp60 Triliun

Mukodah | 27 Agustus 2023, 13:59 WIB
Kerugian Akibat Polusi Udara Diprediksi Lebih Rp60 Triliun

AKURAT.CO Polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai lebih Rp60 triliun.

Hitungan itu berdasarkan temuan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).

"Tahun 2016, 2017 sampai 2019 saja polusinya yang tidak sepekat ini sudah Rp51 triliun. Tahun ini kita prediksi di atas Rp60 triliun kerugiannya," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam diskusi bertajuk Menggugat Kerugian Krisis Polusi Udara Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: 5 Penyakit Akibat Polusi Udara Yang Bisa Sebabkan Kematian

Dia menjelaskan, temuan itu merupakan refleksi dari kerugian materi yang diderita masyarakat. Terutama terkait aspek kesehatan yang paling dirugikan dari polusi udara.

"Beban medis yang harus dibayar masyarakat Jakarta. Kita belum menghitung masyarakat Jabodetabek secara keseluruhan," ujar Safrudin.

Kerugian materi ini berpotensi terus bertambah. Terlebih, polusi udara belum terselesaikan. Kerugian terus meningkat lantaran konsentrasi pencemar juga meningkat.

Baca Juga: Catat, Berikut Kota Dengan Polusi Udara Terendah Di Indonesia

Safrudin menjelaskan, komposisi pencemar yakni particulate matter (PM), hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida dan ozon.

"Ada enam parameter. Hal ini yang menyebabkan polusi semakin parah," katanya.

Menurut Safrudin, tidak ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah selain menertibkan pabrik atau industri pencemar udara.

Baca Juga: Masih Dikaji, Kebijakan 4 In 1 Untuk Kurangi Polusi Udara

Kemudian menghentikan penjualan bahan bakar bertimbal, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Kita ingin pemerintah baik pusat maupun pemerintah DKI Jakarta menyikapi kedaruratan pencemaran udara ini dengan tindakan nyata. Kita juga ingin mendorong agar masyarakat berani menggugat kepada pemerintah. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kualitas udara yang tidak sehat ini," jelasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK