Akurat Logo

Modal Kitas dan Paspor, WNA Kini Bisa Kunjungi Kebun Binatang Ragunan

Endra Prakoso | 8 Mei 2022, 02:30 WIB
Modal Kitas dan Paspor, WNA Kini Bisa Kunjungi Kebun Binatang Ragunan

AKURAT.CO, Unit pengelola Taman Margasatwa Ragunan memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) untuk mengunjungi kebun binatang itu tanpa mendaftar secara online sehari sebelum berkunjung.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, bagi WNA yang ingin mengunjungi Ragunan bisa menggunakan paspor dan KITAS.

"Syaratnya WNA boleh pakai KITAS dan paspor bisa tanpa daftar online," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Bambang menjelaskan, alasannya lantaran hanya ada beberapa WNA yang berkunjung.

"Alasan diperbolehkan itu karena tidak banyak WNA (yang berkunjung) di sini," sambungnya.

Aturan tersebut berbeda dengan pengunjung Warga Negara Indonesia (WNI). Bambang menegaskan WNI yang hendak mengunjungi Ragunan wajib mendaftar secara online pada sehari sebelum tanggal kunjungan.

Lebih lanjut, Bambang pun mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pengunjung apabila belum mendaftar online melalui situs yang telah disebarkan melalui akun resmi Instagram Taman Margasatwa Ragunan.

"Karena ini kebijakan, tidak ada (toleransi) kalau tidak daftar online ya tidak boleh masuk. kita sarankan untuk mendaftar di lain hari. Cara daftarnya gampang, link bisa dilihat di Instagram Ragunan dan langsung diisi data," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, pendaftaran secara online bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.

Ragunan saat ini hanya dibatasi 75 persen atau setara 45.000 pengunjung dari total kapasitas 60.000 orang.

"Pendaftaran H-1 untuk mengendalikan jumlah pengunjung. Kami diatur dengan kuota 75 persen atau setara 45.000 orang maksimal," ucap Bambang. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.