Dinas Sosial DKI Jakarta Cairkan KLJ, KPDJ dan KAJ

AKURAT.CO, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana triwulan 2 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Jumat (6/8/2021).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan, di tahun 2021, target penerima KLJ sebanyak 78.169 lansia dengan anggaran lebih dari 562 miliar rupiah dan target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari 41 miliar rupiah. Sedangkan, target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 dengan anggaran lebih dari 34 miliar rupiah.
“Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp 1.800.000,- untuk dana periode triwulan 2 tahun 2021 (April, Mei, Juni). Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan 2 sebesar Rp. 900.000,- per orang. Pencairan dana baru dapat dilaksanakan pada hari ini tanggal 6 Agustus ,” terangnya, di Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Seperti diketahui, program Pemenuhan Kebutuhan Dasar melalui KLJ, KPDJ dan KAJ ini berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000,- per lansia per bulan selama satu tahun untuk penerima KLJ dan sebesar Rp300.000,- per penyandang disabilitas/anak per bulan selama satu tahun untuk KPDJ dan KAJ. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI manapun. Tentunya, mengingat masa PPKM Level 4 sekarang ini, pengambilan dana di ATM harus tertib dan mematuhi protokol kesehatan 6M.
Premi menambahkan, penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang kemudian ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muskel) di masing-masing wilayah.
“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” pungkasnya.
Program KLJ telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga tahun 2021, sedangkan program KPDJ dimulai sejak 2019 hingga 2021. Sementara itu, program KAJ pernah dilakukan pilot project tahun 2019 di Kecamatan Cilincing yang akhirnya dapat dilaksanakan secara menyeluruh di Provinsi DKI Jakarta pada 2021.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



