Akurat Logo

Kondisi Pasar Cempaka Putih Memprihatinkan, Ketua Koperasi: Anies Baswedan Mana Ngerti

| 24 September 2020, 14:25 WIB
Kondisi Pasar Cempaka Putih Memprihatinkan, Ketua Koperasi: Anies Baswedan Mana Ngerti

AKURAT.CO, Ketua Koperasi Pasar Cempaka Putih H Gusnal mengeluhkan kondisi pasar yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat XI Jakarta Pusat memprihatinkan.

Gusnal mengatakan, Pasar Cempaka Putih merupakan bangunan tua yang rawan kebakaran. Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkesan tutup mata dengan kondisi tersebut. Gusnal menyebut pedagang sangat kecewa dengan Gubernur Anies Baswedan.

"Di Jakarta ini hampir 50 persen kondisi pasar kaya gini. Pak Anies Baswedan enggak ngerti soal-soal begini. Kami sangat prihatin enggak diperhatikan," kata Gusnal saat ditemui di Pasar Cempaka Putih, Kamis (24/9/2020).

Dia melanjutkan, bangunan di Pasar Cempaka Putih dibuat sementara. Bangunan itu dibuat paska kerusuhan 98. Sayangnya hingga kini tidak ada upaya perbaikan dari Pemprov DKI sampai akhirnya terbakar Kamis pagi.

Selain itu, Gusnal menyebut Pasar Cempaka Putih rawan banjir. Tidak jarang, lanjutnya, setiap hujan deras kawasan pasar menjadi becek, ditambah atap pasar bocor karena lapuk dimakan usia.

"Sesungguhya pasar ini sudah di bangun tahun 98 dengan kondisi yang seadanya. Dan sebenarnya ini pembangunan sementara," tuturnya.

Sebelumnya, 807 kios pedagang di Pasar Cempaka Putih terbakar akibat ledakan gas elpiji. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Dengan adanya musibah ini, Gusnal berharap Pemerintah Daerah bisa turun tangan memperbaiki pasar tersebut.

"Kondisinya sangat rawan dari api, rawan banjir saat ini barangkali musibah yang mengantarkan pedagang yang selama ini menjerit," tuntasnya.

Gulkarmat Jakarta Pusat sampai mengerahkan sebanyak 25 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan kebakaran di Pasar Cempaka Putih pagi tadi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.30 WIB atau sekitar satu jam setelah muncul titik api pertama.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.