Tangsel Berlakukan Lagi PSBB, Aktivitas Sejumlah Usaha Dihentikan

AKURAT.CO Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dan perusahaan, guna menekan penyebaran COVID-19.
Keputusan WFH tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kita berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kita lakukan dalam memutus penyebaran virus corona," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel pada Senin, 7 September 2020.
Selain itu, Wali Kota Airin juga menegaskan, dalam Perwal perubahan kelima tersebut dijelaskan mengenai penghentian sementara aktivitas bekerja bagi sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan dan rekreasi, usaha wisata tirta dan usaha spa.
Kemudian, selama penerapan WFH dilaksanakan maka setiap pimpinan perusahaan diimbau untuk tetap melakukan pemantauan kerja pegawai agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," ujarnya.
Tangsel Masuk Zona Orange Wali Kota
Airin juga menyampaikan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan masuk dalam zona orange. Namun kewaspadaan tetap harus dilakukan karena saat ini Pemprov Banten menetapkan PSBB untuk semua Kabupaten/Kota di Banten.
Selain itu, program 3M akan terus digalakkan. Tak hanya sekedar pada penggunaan masker saja tetapi juga warga harus sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan lagi saat ini," pungkas Wali Kota Airin. [ADV]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




