Akurat Logo

Anies Bakal Kebut Sosialisasi Soal Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

| 28 Agustus 2019, 11:35 WIB
Anies Bakal Kebut Sosialisasi Soal Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen sehingga total besaran BBN-KB menjadi 12,5 persen. Kenaikan ongkos balik nama ini telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan bakal secepatnya melakukan sosialiasi kepada masyarakat supaya kabar kenaikan bea balik nama ini secepatnya diketahui oleh khalayak Ibu Kota.

"Sesegera mungkin (dilakukan sosialisasi kenaikan BBN-KB). Kan ini baru diketok minggu lalu," kata Anies saat di Temui di Kawasan Matraman Jakarta Timur Rabu (28/8/2019).

Untuk sosialisai kenaikan BBN-KB Anies akan mengembankan tugas tersebut kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta. Saat ini mereka masih menyiapkan seluruh materi sosialisasi.

"Kerjasama dengan Kominfo menyiapkan seluruh materi sosialisasi," ucapnya.

Selain itu mantan menteri pedidikan dan Kebudayaan ini meminta bantuan kepada awak media untuk ikut serta membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengumumkan kebijakan kenaikan BBN-KB ini.

"Kita juga berharap teman-media media ikut membantu sosialisasikan.Dan kami percaya bahwa Jakarta ini salah satu kota dengan tingkat penetrasi media yang paling tinggi. Insyaallah masyarakat akan segera memgetahuinya," tutupnya.

Kesepakatan menaikan BBN- KB ini disepakati Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI pada Sidang Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Perubahan APBD 2019 yang diselenggarakan pada Kamis (22/8/2019) pekan lalu.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.