Buat Shelter Ojol, Dishub Harap Kemacetan Terurai di Stasiun Depok Lama

AKURAT.CO, Dinas Perhubungan Kota Depok uji coba shelter ojek online di kawasan Stasiun Depok Lama, Senin (18/3/2019).
Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana menuturkan, lokasi halte berada di lahan kosong di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok.
“Hari ini lagi uji coba memasukkan ojol ke shelter yang dirumuskan bersama-sama antara pihak yang terkait,” ujar Dadang di Balai Kota Depok, Senin (18/3/2019).
Dadang menjelaskan, shelter dibuat agar para ojol tidak mangkal atau mengangkut penumpang di Jalan Kartini dekat Stasiun Depok Lama yang menimbulkan kemacetan. Apalagi, beberapa di antara mereka kerap menunggu penumpang di atas trotoar.
Dadang menegaskan, uji coba shelter dibarengi dengan sosialisasi larangan menunggu penumpang di trotoar. Uji coba dan sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan.
“Sekarang kami baru imbauan selama seminggu ke depan, selesai seminggu kami akan tertibkan ojol yang masih nongkrong di trotoar,” ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




