Pemprov Jakarta Uji Coba Jalur Gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan uji coba pembukaan jalur khusus gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2.
Jalur ini dapat digunakan pengendara mobil dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, kebijakan itu ditempuh guna mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan Raya TB Simatupang.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dalami Dugaan Ketidakberesan Keuangan Perumda Dharma Jaya
"Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus," katanya, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Uji coba jalur khusus ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Untuk sepeda motor maupun kendaraan besar dilarang masuk.
"Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat," ujar Syafrin.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Sempurnakan RDF Plant Rorotan, Warga Bakal Diundang Saat Dioperasikan
Pelaksanaan uji coba berlangsung selama lima hari, terhitung tanggal 15-19 September 2025, setiap pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dishub Jakarta mencatat, arus kendaraan pada jam-jam tersebut merupakan yang terpadat sehingga pembukaan jalur diperkirakan mampu memperlancar lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









