Pasukan Putih Jakarta Buka Rekrutmen, Ini Tugas dan Gajinya

AKURAT.CO Pasukan Putih Jakarta adalah layanan kesehatan lapangan yang bertugas langsung mendatangi rumah-rumah warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan secara proaktif. Mereka membantu Puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Turunkan Pasukan Putih, Warga Jakarta Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Rumah
Tugas Pasukan Putih Jakarta
-
Melakukan layanan kesehatan secara home service ke rumah pasien
-
Memantau kondisi kesehatan khususnya lansia dan pasian dengan penyakit kronis
-
Melakukan kegiatan promotif, preventif, dan edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat
-
Mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dengan pendekatan jemput bola
Baca Juga: Pramono Kerahkan Pasukan Putih Lawan TBC di Jakarta, Fokus Serbu Wilayah Rawan
Persyaratan Rekrutmen
-
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
-
Usia antara 18-45 tahun (beberapa sumber menyebut 25-45 tahun)
-
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk perempuan
-
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar (bukti surat keterangan domisili)
-
Bersedia mengikuti pelatihan setelah lolos seleksi
Jadwal Rekrutmen 2025
-
Pengumuman pembukaan = 2-3 September 2025
-
Pendaftaran dan unggah dokumen = 3-8 September 2025 (perpanjangan dari awal yang hanya sampai 3 September)
-
Verifikasi dokumen hingga 9 September
-
Uji tulis dan kesehatan jiwa = 11-12 September
-
Wawancara dan pembuktian dokumen = 15-16 September
-
Pengumuman hasil akhir = 18 September 2025
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta, gaji Pasukan Putih diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5.396.761 per bulan.
Selain itu, anggota akan mendapatkan fasilitas seperti BPJS, THR, seragam, perlengkapan kerja, dan insentif tambahan.
Meski gaji yang layak diberikan, nilai utama dari posisi ini tetap terletak pada pengabdian sosial kepada masyarakat.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








