Pemprov Jakarta Diminta Jamin Penghuni Rusunawa yang Kurang Mampu

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta diminta untuk tidak membatasi masa tinggal warga di rumah susun sederhana sewa atau rusunawa.
Anggota DPRD Jakarta, Judistira Hermawan, menilai, penghuni rusunawa untuk klasifikasi kurang mampu tidak perlu dipungut biaya.
"Terkait rencana pembatasan masa sewa rusun. Selama secara kriteria yang bersangkutan dianggap mampu ya tidak perlu dibatasi," katanya, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurut Judistira, ketentuan tersebut juga berlaku di negara tetangga Singapura yang tidak memungut uang sewa kepada warga yang tergolong kurang mampu.
Baca Juga: Warga Mampu Tak Boleh Tinggal di Rusunawa, Pemprov Jakarta Diminta Lakukan Pendataan Ulang
Oleh karena itu, dia memastikan DPRD Jakarta akan mencari solusi terbaik untuk tunggakan rusunawa yang mencapai Rp95,5 miliar.
Apalagi, mayoritas penghuni rusunawa adalah korban relokasi.
"Kita harus paham situasi masyarakat kita, khususnya penghuni rumah susun. Dinas Perumahan harus paham ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Judistira mengusulkan agar dibuat klaster penghuni rusun.
Baca Juga: Penghuni Rusunawa Nunggak Rp95,5 Miliar Tapi Punya 5 JakLingko, DPRD: Segera Tertibkan
Nantinya, yang dinilai berekonomi mampu harus diberikan peringatan agar tidak menunggak iuran.
"Dibuat klaster, nanti mana warga yang memang ekonominya masih sangat sulit, belum mendapatkan pekerjaan dan lainnya. Kemudian yang dinilai mampu tetapi tidak ada itikad baik perlu diberikan peringatan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








