Pembatasan Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember 2024

AKURAT.CO Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menyebut, kebijakan mulai diterapkan 21 Desember 2024 mendatang.
"Untuk selama operasi Nataru memang kita ada pembatasan angkutan barang. Kita batasi mulai tanggal 21 (Desember) nanti, kita batasi operasionalnya di jalan tol ini. Sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," jelasnya, kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Korlantas Gelar Tactical Floor Game, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2024
Menurut Kakorlantas, angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB.
"Kemudian di arteri itu ada window time. Untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22 sampai lima ya, itu baru bisa beroperasi," ujarnya.
Kakorlantas mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan lalu lintas di masa libur Nataru.
Baca Juga: Basarnas Imbau Masyarakat Pantau Prakiraan Cuaca Harian Selama Libur Nataru
Titik kemacetan itu di antaranya akses menuju pelabuhan dan bandara hingga keberadaan pasar tumpah.
"Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, itu kemudian pelabuhan udara. Itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan," ujar Kakorlantas.
"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata, ini juga sangat potensial terjadi kemacetan. Ada pasar tumpah, ada seratus lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Empat Terminal Terpadu untuk Kelancaran Nataru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








