DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur, Heru Budi Tak Masuk Daftar Mayoritas

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat penetapan dan pengusulan kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Serbaguna, lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Rapat ini digelar untuk mempersiapkan pengganti Pj Gubernur saat ini, Heru Budi Hartono, yang masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, memimpin rapat dan meminta setiap fraksi partai politik untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur.
"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD," ujar Yani.
Baca Juga: Peringati HUT ke-6, IWIP Berangkatkan Umrah 76 Warga dan Karyawan
Setiap fraksi partai politik diberikan kesempatan mengusulkan maksimal tiga nama calon. Hasilnya, tiga nama yang mendominasi usulan adalah Teguh Setyabudi (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Tomsi Tohir (Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri), dan Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri).
Ketiga nama ini diusung oleh mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Menariknya, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang mengusulkan nama berbeda. PDIP mengusulkan Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, bersama dengan Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.
Sebagai informasi, Heru Budi masih memiliki peluang untuk menjabat kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Minta Seluruh Menteri Tuntaskan Pekerjaan di Bulan Terakhir Masa Jabatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun lagi.
Berikut adalah usulan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dari setiap partai politik DPRD DKI periode 2024-2029:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Usulan ini akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebelum masa jabatan Heru Budi berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









