DPRD Bakal Panggil Direksi Transjakarta Tindaklanjuti Keluhan Sopir Jaklingko

AKURAT.CO Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil direksi Transjakarta, untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa operator Jaklingko.
"Kita akan panggil untuk dialog ini Transjakarta, menyikapi apa yang mereka sampaikan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, dikutip Rabu (31/7/2024).
Dia menjelaskan, pemanggilan jajaran direksi diperlukan untuk membuka permasalahan yang terjadi di tubuh Transjakarta.
Pasalnya, dalam tuntutan operator Jaklingko disebutkan adanya pembagian kouta yang tidak adil akibat permainan oknum anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Caleg DPR-DPD RI Siang Ini
"Apakah tuntutan yang mereka sampaikan itu memang begitu adanya atau memang hanya pengamatan sepihak. Kan kita enggak tahu. Bagaimana kita mau mengatakan sikap begitu, sementara Tranjakarta-nya kita belum dengar pendapat mereka," jelas Gilbert.
Kendati demikian, Gilbert belum menyampaikan secara detail pemanggilan direksi Transjakarta untuk membuka permasalahan terkait kouta sopir Jaklingko.
"Soal pembagian itu, makanya kemudian kita panggil Transjakarta nanti. Kapan, menunggu kami selesai rapat komisi, tidak dalam minggu ini tetapi kita akan sikapi," pungkas politisi PDIP itu.
Sopir Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024) kemarin.
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada direksi Transjakarta yang dituduh tidak adil dalam pembagian kouta Jaklingko.
"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko," kata Fahrul selaku koordinator aksi Jaklingko.
"Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," tambahnya menegaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 8Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







