Kecelakaan Maut KM58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kelelahan hingga Microsleep

AKURAT.CO Polisi mengungkap dugaan penyebab kecelakaan maut yang melibatkan mobil Gran Max dan menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Gran Max, Ukar Karmana (55) mengalami kelelahan hingga microsleep pada saat kejadian.
"Dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi Gran Max, nomor polisi B1635BKT, atas nama saudara Ukar, dimana kami juga sudah sampaikan dari investigasi penyelidikan sebelumnya, record perjalanan dari pengemudi ini sungguh sangat melelahkan," kata Trunoyudo di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Polisi Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ini Daftarnya
Trunoyudo mengungkapkan, sang sopir sejak tanggal 5-8 April 2024 telah bolak balik Jakarta-Ciamis, sehingga mengalami kelelahan dan microsleep yang berakhir dengan kecelakaan.
"Dikarenakan tadi kami sampaikan aktivitas pengemudi yang sangat tinggi, dimana ini juga termasuk berdasarkan keterangan saksi-saksi. Namun, ini yang bisa kami sampaikan sementara pada proses perkembangannya," jelasnya.
Sebelumnya, pengemudi tidak resmi mobil travel Grand Max yang bekerja melebihi waktu, memang disinyalir menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, waktu kerja pengemudi telah melebihi waktu kerja yang ditentukan, sehingga diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto berdasarkan keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







