Lanjutan Sidang PHPU, Polisi Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK

AKURAT.CO Polisi menyiagakan ribuan pasukannya untuk menjaga keamanan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/03/2024).
"Jumlah pasukan yang kami turunkan sejumlah 1.578 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Baca Juga: Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Mungkin Terjadi, Tergantung Putusan MK
Dia mengimbau kepada warga masyarakat agar tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain pada saat menyampaikan aspirasi.
Dia juga meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk tidak terprovokasi, selalu bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







