Jakarta Kehilangan Status, DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ

AKURAT.CO Badan Legislasi DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Pasalnya, Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN).
"DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN, nah itu kan berakhir 15 Februari. Sekarang DKI ini tidak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," jelas Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baleg menargetkan pembahasan terkait UU DKJ akan rampung dalam 10 hari mendatang.
Menurut Supratman, rapat kerja pembahasan dengan pemerintah bisa dilakukan sejak dua hari ke depan.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Baleg Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah
"Kalau kita bisa lakukan raker lusa umpamanya, dalam waktu seminggu sampai 10 hari kerja harus selesai karena DKI sudah kehilangan status," ujarnya.
Supratman menambahkan bahwa DPR bakal mempertahankan argumentasi bahwa penunjukkan gubernur Jakarta tetap dilakukan melalui pemilihan kepala daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Daftar Invetaris Masalah (DIM) RUU DKJ.
"Kan ini baru usul inisiatif DPR, pemerintah gimana sikapnya kan teman-teman sudah tahu. Kalau pemerintah tidak setuju, kita akan lihat bahwa nanti DPR akan mempertahankan argumentasinya terkait dengan itu. Dan kita belum tahu perkembangan dengan fraksi-fraksi yang lain," jelasnya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden
"Apakah sikap pemerintah tetap sama yang disampaikan oleh Mendagri atau ada perubahan, kita tidak tahu," demikian Supratman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








