Banyak Pengendara Pakai Plat Nomor Palsu Hindari Tilang Elektronik, Polisi: Kendaraannya akan Ditahan

AKURAT.CO Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyoroti fenomena usai pihaknya meniadakan tilang manual.
Menurutnya, saat ini banyak pengendara yang melepas pelat nomor kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu.
Untuk itu, ia akan menertibkan pengendara yang seperti itu. Ia menjelaskan akan menahan kendaraannya hingga pengendara bisa menunjukkan surat-suratnya.
"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Ia juga akan menindak secara tegas dengan melakukan tilang secara manual oleh petugas di lapangan.
"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.
"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.
Apabila setelah dicek ada yang mendekati unsur pidana, pengendara akan ditindak. Salah satunya dengan menyita kendaraan tersebut.
"Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan alat bisa digunakan untuk kesehatan sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," ungkapnya.
Latif menegaskan penindakan secara manual hanya akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan atau terindikasi melakukan pelanggaran pidana.
"Tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban penegakan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan. Bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja, karena melepas pelat nomor, dengan pelat nomor itu adalah persyaratan untuk bisa beroperasional di jalan," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK



