Kerja Sama RI-China Makin Luas, Pemerintah Perkuat Kemampuan Negosiasi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia memperkuat kemampuan aparatur dalam melakukan negosiasi ekonomi internasional.
Langkah ini dinilai penting di tengah semakin luasnya agenda kerja sama ekonomi Indonesia dengan China, mulai dari perdagangan dan investasi hingga hilirisasi, transisi energi, teknologi, dan e-commerce.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui program Seminar on Enhancing Negotiation Capacity and Skills for Indonesian Officials di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Sebanyak 32 pegawai Kemenko Perekonomian akan mengikuti pelatihan selama 14 hari yang diselenggarakan Academy for International Business Officials (AIBO) di bawah kerja sama pemerintah Indonesia dan Kementerian Perdagangan China atau Ministry of Commerce (MOFCOM).
Baca Juga: KEK Sumut Didorong Jadi Gerbang Integrasi Ekonomi IMT-GT
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemampuan negosiasi dibutuhkan agar aparatur tidak hanya menjalankan prosedur rutin, tetapi mampu mencari terobosan dalam proses kerja sama ekonomi internasional.
“Pelatihan ini kami siapkan agar para pegawai terbiasa berpikir non-business as usual, sehingga mampu menciptakan terobosan-terobosan untuk mempercepat program Pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Pelatihan tersebut berlangsung dalam konteks target pembangunan nasional yang cukup besar. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju 8% pada 2029 serta pendapatan nasional bruto per kapita mencapai USD8.000.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah membutuhkan investasi, akses pasar, hilirisasi, serta alih teknologi. Sejumlah kepentingan tersebut tidak hanya ditentukan melalui kebijakan domestik, tetapi juga melalui proses perundingan dengan mitra ekonomi internasional.
Karena itu, kemampuan aparatur dalam menyiapkan posisi runding dan menjalankan perundingan menjadi bagian dari kapasitas pemerintah dalam mengawal kepentingan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kemenkop Dorong Koperasi Penuhi Sertifikasi Internasional untuk Ekspor
Kemenko Perekonomian memiliki peran dalam koordinasi kerja sama ekonomi dan investasi, termasuk penyiapan posisi runding, pelaksanaan perundingan perjanjian kerja sama ekonomi internasional, hingga pengamanan kepentingan nasional dalam berbagai kesepakatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








