Paripurna DPR Restui Kerangka Awal RAPBN 2027, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang telah disepakati pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (2/7/2026).
Persetujuan tersebut menjadi landasan resmi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangannya yang dijadwalkan disampaikan Presiden kepada DPR pada 16 Agustus 2026.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 akan menjadi pedoman penyusunan rancangan anggaran negara tahun depan.
Baca Juga: RAPBN 2027 Mulai Dibahas, Pemerintah Bidik Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen
"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Puan saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah memiliki rentang asumsi awal yang akan digunakan dalam merumuskan postur APBN sebelum pembahasan lebih rinci bersama Komisi XI DPR hingga pengesahan menjadi undang-undang yang ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober 2026.
Dalam dokumen yang disepakati, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,8-6,5%, dengan inflasi 1,5-3,5%.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di rentang Rp16.800-Rp17.500 per USD, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok 6,5-7,3%.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD70-95 per barel, lifting minyak 605-620 ribu barel per hari, serta lifting gas 951-990 ribu barel setara minyak per hari.
Di sisi pembangunan nasional, RAPBN 2027 menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,0-6,5%, kemiskinan ekstrem tetap 0%, rasio gini 0,362-0,367, serta tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87%.
Pemerintah juga membidik pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar USD5.800-5.840 dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,84.
Sementara itu, dari sisi fiskal, pendapatan negara dirancang berada pada kisaran 12,01-12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan belanja negara dipatok 13,81-14,80% PDB.
Dengan postur tersebut, pemerintah memperkirakan defisit APBN tetap terjaga pada kisaran 1,8-2,4% PDB, masih berada di bawah batas maksimal 3% PDB sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Target rasio utang pemerintah juga diproyeksikan berada pada kisaran 40,31-40,64% terhadap PDB, sementara keseimbangan primer diarahkan berada pada rentang surplus 0,45% PDB hingga defisit 0,14% PDB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat










