Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,50 Persen

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya di tengah tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%, dari sebelumnya 5,25%.
Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 25 bps menjadi 4,50%, sementara Lending Facility meningkat menjadi 6,25%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: Rupiah Turun ke Rp17.667 Usai Pasar Cemaskan Selat Hormuz dan BI Rate
"Kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen," kata Perry Warjiyo dalam hasil RDG BI hari ini di Jakarta, Senin (9/6/2026).
Menurut Perry, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mampu mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia.
Bank Indonesia mengungkapkan bahwa sejak RDG sebelumnya pada 18-19 Mei 2026, perkembangan nilai tukar rupiah tercatat lebih lemah dibandingkan perkiraan awal. Tekanan terhadap mata uang domestik tidak hanya berasal dari ketidakpastian global, tetapi juga dipicu tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.
"Kami memandang perlu menempuh langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain guna mendorong masuknya kembali investasi asing," ujar Perry.
Sebagai tindak lanjut kenaikan suku bunga acuan, BI juga mengumumkan paket kebijakan tambahan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi rupiah.
Pertama, Bank Indonesia menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yakni 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sehingga biaya pengelolaan risiko valuta asing menjadi lebih rendah.
Ketiga, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) bagi perbankan untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan guna memperkuat likuiditas pasar keuangan.
Keempat, otoritas moneter meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam instrumen rupiah maupun valuta asing.
Baca Juga: BI Rate Ditahan di 4,75 Persen, Ruang Pelonggaran Moneter ke Depan Kian Sempit
Langkah agresif tersebut menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar kini menjadi fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, menjaga kepercayaan investor asing dinilai penting untuk mempertahankan ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Kebijakan kenaikan suku bunga biasanya ditempuh ketika tekanan terhadap nilai tukar meningkat atau risiko inflasi membesar. Namun dalam beberapa tahun terakhir, BI relatif memiliki ruang untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa tekanan eksternal kembali menjadi faktor dominan dalam pengambilan kebijakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







