Founder CEO of Hive Five Publikasikan Studi Pajak di Forum Internasional

AKURAT.CO Penelitian dari Indonesia mengenai kepatuhan pajak korporasi tampil dalam forum akademik internasional International Conference on Advances in Business Management and E-Business (ICABMEB) 2026 yang digelar di Tokyo, Jepang.
Adalah Founder CEO of PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), Dr (C) Sabar Pardamean L Tobing, SE.,MM.,Ak.CA.,CTL.,CTAP.,BKP yang mempublikasikan hasil penelitiannya di forum tersebut.
Penelitian berjudul “Tax Audit Intensification and Enforced Corporate Compliance: The Moderating Role of Legitimate Power” ini mengkaji hubungan antara intensifikasi audit pajak, mekanisme penegakan, serta peran legitimasi otoritas dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan.
Baca Juga: DJP: 15,6 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax
Dalam studi tersebut, Sabar bersama tim peneliti menganalisis data dari 803 pejabat korporasi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Responden terdiri dari manajer, direktur, hingga profesional yang menangani bidang keuangan dan kepatuhan perpajakan.
Sabar menjelaskan bahwa kepatuhan pajak perusahaan tidak semata-mata dipengaruhi oleh ancaman sanksi atau intensitas pemeriksaan, tetapi juga oleh persepsi terhadap legitimasi dan kredibilitas otoritas pajak.
“Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa legitimasi institusi menjadi faktor yang sangat penting. Ketika otoritas pajak dipandang transparan, profesional, dan adil dalam menjalankan prosedur, tingkat kepatuhan perusahaan cenderung meningkat secara signifikan,” ujar Sabar, Selasa (10/3/2026).
Penelitian tersebut menguji beberapa variabel utama yang memengaruhi kepatuhan pajak, antara lain agresivitas audit, probabilitas pemeriksaan, serta keadilan prosedural dalam proses audit.
Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh variabel penegakan memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak perusahaan. Namun demikian, riset ini menemukan bahwa legitimate power atau legitimasi otoritas merupakan prediktor paling kuat dalam membentuk kepatuhan korporasi.
Temuan tersebut memperkuat kerangka teori Slippery Slope Framework, yang menjelaskan bahwa kepatuhan pajak terbentuk melalui kombinasi antara kekuatan penegakan hukum dan tingkat kepercayaan terhadap institusi.
“Penegakan hukum memang penting, tetapi kepercayaan terhadap otoritas juga menjadi fondasi utama. Keduanya harus berjalan seimbang agar sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sabar.
Selain memberikan kontribusi akademik, penelitian ini juga dinilai memiliki implikasi praktis bagi regulator dan pembuat kebijakan dalam merancang strategi penguatan sistem perpajakan.
Bagi kalangan dunia usaha, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang mengedepankan transparansi, keadilan prosedural, serta pelayanan institusional yang baik dapat memperkuat kepatuhan tanpa harus semata-mata mengandalkan tekanan penegakan.
Penelitian ini sekaligus menjadi salah satu kontribusi akademik Sabar L. Tobing dalam bidang tata kelola perpajakan dan kepatuhan korporasi di tingkat internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







