AKURAT.CO Selama masa kampanye, Donald Trump gencar menjanjikan tarif tinggi untuk barang impor. Ia bahkan mengusulkan tarif sebesar 10%-20% untuk semua barang impor, 60% untuk produk dari China, dan 25% untuk produk dari Kanada serta Meksiko.
Namun, pada hari pertamanya kembali menjabat, Trump memilih untuk menunda kebijakan tarif agresif tersebut. Keputusan ini menuai perhatian karena bertolak belakang dengan janji kampanye yang penuh retorika.
Dalam dokumen yang dirilis secara internal, disebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada rantai pasokan asing.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengevaluasi manipulasi mata uang oleh negara-negara lain sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan perdagangan global.
Dilansir Reuters, Selasa (21/1/2025), sepanjang masa jabatan pertamanya, Trump memberlakukan tarif pada barang impor senilai USD380 miliar.
Baca Juga: Pasar Keuangan Global Merespons Hati-hati Pelantikan Trump
Namun, efektivitas kebijakan ini dalam mengurangi defisit perdagangan atau memulihkan sektor manufaktur masih menjadi perdebatan.
Banyak ekonom skeptis bahwa tarif mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dalam jangka panjang. Sebaliknya, tarif cenderung memperburuk hubungan dagang dengan negara lain dan meningkatkan harga barang bagi konsumen AS.
"Tarif memang dapat memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah, namun, dampaknya pada sektor manufaktur tidak sebanding dengan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat," papar kepala Ekonom AS di Capital Economics, Paul Ashworth.
Tentunya, lanjut Asworth, keputusan untuk menunda tarif langsung berdampak pada pasar keuangan. Nilai dolar melemah, sementara kontrak saham berjangka justru naik.
Para investor melihat kebijakan ini sebagai sinyal bahwa perang dagang mungkin tidak akan seintens sebelumnya. Namun, ada kekhawatiran bahwa penundaan ini hanya bersifat sementara.
Tak hanya itu saja, Trump dikabarkan juga mengarahkan pemerintahannya untuk mempertimbangkan pembentukan badan pendapatan eksternal yang akan mengelola penerimaan tarif.
Dimana langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat kontrol pemerintah terhadap pengelolaan tarif. Meski begitu, detail mengenai peran badan ini belum jelas, terutama terkait perbedaannya dengan sistem federal yang sudah ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










