Jokowi Gelontorkan Anggaran KIS Rp361 Triliun dan PKH Rp225 Triliun Selama Dua Periode

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaporkan bahwa anggaran untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama sepuluh tahun terakhir mencapai Rp361 triliun. Dana tersebut telah digunakan untuk mendukung layanan kesehatan bagi lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahunnya.
"Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat. Mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Jokowi dalam sidang tahunan DPR/MPR di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Selama periode yang sama, Program Keluarga Harapan (PKH) juga mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan, yakni Rp225 triliun dalam sepuluh tahun. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membantu sekitar 10 juta keluarga kurang mampu setiap tahun, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Nota Keuangan 2025 Besok, Ini Bocorannya
Selain itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah menyerap anggaran sebesar Rp113 triliun. Dana ini digunakan untuk mendukung pendidikan lebih dari 20 juta siswa setiap tahun, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia.
Lalu juga Program Kartu Prakerja, yang telah berjalan selama lima tahun, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,3 triliun. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja bagi 18,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
"Ini adalah pembangunan yang kita cita-citakan bersama. Pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang memberi dampak bagi masyarakat luas. Pembangunan yang membuka peluang untuk tumbuh bersama," tukasnya.
Lewat berbagai program tersebut, angka kemiskinan ekstrem menurut Jokowi mampu diturunkan dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,8% di tahun 2024. Angka stunting juga mampu kurangi dari sebelumnya 37,2% menjadi 21,5% di tahun 2024. Lalu angka pengangguran juga diklaim turun dari 5,7% pada 2023 menjadi 4,8% pada 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










