Akurat Logo

Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,1-5,5 Persen di 2025

Silvia Nur Fajri | 24 Juni 2024, 16:59 WIB
Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,1-5,5 Persen di 2025

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan kesepakatan sementara antara pemerintah dan Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI mengenai postur makro fiskal untuk tahun 2025. Salah satunya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,5%.

Kemudian, inflasi 1,5 hingga 3,5%, dan nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS serta sejumlah asumsi makro lainnya.

"Sampai dengan hari ini, pertumbuhan ekonomi yang disepakati tahun depan 2025 antara range 5,1-5,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), suku bunga SBN (Surat Berharga negara) 10 tahun sebesar 6,9-7,2 persen," ujarnya dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Sri Mulyani Bahas RAPBN 2025

Adapun harga minyak dipatok 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari. Lebih lanjut, untuk indikator pembangunan sosial-ekonomi, kesepakatan mencakup penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7-8 %, tanpa kemiskinan ekstrem, dan rasio gini antara 0,379 hingga 0,382.

Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diharapkan berada dalam kisaran 4,5 hingga 5 %, dengan indeks modal manusia sebesar 0,56, serta nilai tukar Petani (NTP) 115-120 dan Nelayan (NTN) 105-106.

Postur APBN 2025 yang telah dibahas meliputi pendapatan negara sekitar 12,30-12,36 % dari PDB, belanja negara 14,59-15,18 % dari PDB, defisit keseimbangan primer 0,15-0,61 % dari PDB, dan defisit total sekitar 2,29-2,82 % dari PDB. Kesepakatan ini diharapkan akan disahkan pada Juli 2024 melalui proses persetujuan Banggar dan Sidang Paripurna pada 9 Juli 2024.

"Dengan kesepakatan ini, nanti kami akan menyusun RABPN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.