Akurat Logo

Efek Rembesan Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Terkerek

Silvia Nur Fajri | 24 Juni 2024, 16:46 WIB
Efek Rembesan Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Belanja Subsidi Energi Terkerek

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terhadap beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat berada di level Rp16.400, jauh dari asumsi APBN 2024 yang mematok nilai tukar di level Rp15.000 per dolar AS.

"Pelemahan rupiah paling berdampak pada beban biaya subsidi energi, karena mayoritas pembayarannya menggunakan mata uang dolar AS," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan, belanja yang menggunakan mata uang asing, seperti belanja subsidi energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM), sangat terpengaruh oleh nilai tukar. 

"Akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang denominasinya menggunakan currency asing seperti subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," jelasnya.

Baca Juga: Rupiah Terus Ambruk Tembus Rp16.450, Ini Yang Sebaiknya Dilakukan

Ia mengakui bahwa beberapa indikator makro yang menjadi acuan APBN 2024 telah melenceng. "Jumlah belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu kalau tidak ada perubahan policy yaitu volume sesuai dengan yang ada dalam UU APBN, kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi, harga minyak sesuai asumsi tapi juga ada deviasi," ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, selisih penguatan dolar AS akan mempengaruhi besaran belanja subsidi, yang akan disesuaikan dengan tagihan dari PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). "Akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah setiap kuartal. Kita kemudian akan meminta BPKP untuk mengaudit dan kami akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pada tahun lalu, pemerintah membayar tagihan subsidi hingga kuartal III karena kuartal IV baru diaudit setelah tahun anggaran selesai. Ia juga memastikan bahwa besaran belanja subsidi masih sesuai dengan UU APBN 2024, yaitu sebesar Rp300 triliun. 

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.