AKURAT.CO Dana asing Rp2 triliun tercatat keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik dalam sepekan (26 Februari-29 Februari 2024), berdasarkan data settlement Bank Indonesia atau BI.
Dana yang keluar terdiri dari jual neto nonresiden Rp0,82 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, jual neto nonresiden Rp2,64 triliun di pasar saham, dan beli neto nonresiden Rp1,46 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.
"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai dengan 29 Februari 2024, capital inflow masih mencapai Rp40,6 triliun, terdiri dari jual neto Rp4,93 triliun di pasar SBN, beli neto Rp20,02 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp25,51 triliun di SRBI," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari rilis perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Dana Asing Rp1,01 T Masuk ke RI dalam Sepekan
Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat naik ke level 69,15 basis poin (bps) per 29 Februari 2024 dibanding 65,92 bps per 23 Februari 2024.
CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.
BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 26 Februari hingga 1 Maret 2024. Tercatat per hari Kamis (29/2/2024) rupiah ditutup di level Rp15.710 per dolar AS, dan di Jumat (1/3/2024) rupiah dibuka melemah ke Rp15.712 per dolar AS.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 6,59% pada Kamis (29/2/2024) dan turun pada Jumat (1/3/2024) di 6,58%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau menguat ke level 104,16 pada perdagangan Kamis, 29 Februari 2024. Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 4,250%.
Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






