BI Alihkan Pengelolaan SNAP Ke ASPI Per 1 September 2023

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasinoal Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organizational (SRO) per 1 September 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan ini, diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” kata Erwin dikutip Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Penuhi Ketentuan BI, DANA Mulai Implementasikan SNAP
Kemudian, Erwin menjelaskan bahwa SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Selain itu, SNAP telah diluncurkan oleh BI sejak 17 Agustus 2021.
Erwin menambahkan, BI Menyusun SNAP bersama perwakilan industri sistem pembayaran yang mencangkup standar teknis dan keamanan, standar data da spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.
“Penetapan SNAP ini bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovastif, mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran praktik pasar (market practice) yang sehat, dan efisien,” ucap Erwin.
Oleh karena itu, BI akan berkolaborasi dengan ASPI untuk mendukung industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan pada SNAP.
Tambahan informasi, pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI meliputi pengelolaan sistem Developer SiteSNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasionalDeveloper Site SNAP; pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu serta publikasi SNAP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 5Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 6Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








