AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk bertransformasi.
Hal ini disampaikan saat Menkeu memberikan arahan pada Acara Puncak Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 secara daring, Kamis (27/1/2022).
Reformasi dan transformasi DJPb jilid pertama tahun 2007 ditandai dengan pembangunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan yang berhasil menjadikan perkantoran menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Selain itu kehadiran MPN juga merupakan salah satu bentuk reformasi secara fisik maupun perangkat lunak dan sistem.
“Ini prestasi. Ini patut untuk Anda semuanya dicatat dan disampaikan karena tidak mudah mengubah sebuah sistem menjadi sebuah sistem yang baik tanpa terjadi gejolak dan disruption di dalam terutama pelayanan,” ungkap Menkeu dalam arahannya.
Reformasi yang konsisten dan terjaga dari DJPb menghasilkan tata kelola keuangan negara yang makin baik, akuntabel, dan transparan.
Hal ini ditunjukkan dari capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2016 yang didukung pelaksanaan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Jika reformasi pertama banyak membangun tata kelola, sistem, pelayanan, dan transparansi, selanjutnya pada reformasi jilid kedua, Menkeu meminta DJPb untuk menjadi institusi yang makin sadar terhadap kekayaan data keuangan negara yang dimiliki.
“Sekarang dalam era digital, informasi dan data adalah the new oil. Ibarat oil kalau dia hanya ada di dalam bumi tidak dieksplorasi dan dieksploitasi dan menjadi produksi maka dia tidak memiliki value ekonomi,” jelas Menkeu.
Untuk itu, Menkeu berharap DJPb mampu memanfaatkan data untuk kepentingan Indonesia melalui perbaikan kebijakan keuangan negara sehingga menciptakan keuangan negara yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebagai alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Menurut Menkeu, fungsi ini masih perlu untuk diperbaiki dan dikembangkan.
“DJPb harus mampu membangun reformasi jilid kedua yang berfokus sekarang atau dibangun di atas reformasi jilid pertamanya dengan berfokus kepada kemampuan analitik baik dari sisi data maupun di dalam menganalisa kebijakan,” pungkas Menkeu.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




