AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperkuat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dalam rangka meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
“Ini guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Donny menyatakan JISDOR yang merepresentasikan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dari transaksi antarbank di pasar valuta asing termasuk transaksi dengan bank di luar negeri diperkuat dalam dua aspek.
Pertama adalah periode pemantauan transaksi pembentuk JISDOR yang berubah dari semula pukul 08.00 WIB sampai 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
“Perubahan ini membuat JISDOR mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari,” ujarnya dilansir dari Antara.
Kedua adalah penyesuaian waktu penerbitan JISDOR dari semula pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB.
Tak hanya itu, ia menjelaskan rentang waktu perhitungan JISDOR akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB dan JISDOR akan terbit pada pukul 16.15 WIB.
“Implementasinya akan dilakukan mulai 5 April 2021. Oleh karena itu ada waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk melihat JISDOR ini nanti bagaimana disesuaikan masing-masing stakeholder,” katanya.
Donny menegaskan penguatan JISDOR merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pengembangan pasar uang yang sejalan dengan best practice.
Ia menambahkan, penguatan ini juga diperlukan untuk membangun referensi pricing yang kredibel sesuai visi pengembangan pasar uang.
“Sekarang diperkuat sebenarnya untuk meningkatkan JISDOR ini supaya naik lagi yang sudah kredibel menjadi lebih kredibel,” ujarnya.
Selain itu, penguatan JISDOR sejalan dengan inisiatif benchmarkreform di pasar keuangan global yaitu pembentukan referensi kurs yang merepresentasikan kurs harian berdasarkan transaksi didukung dengan metodologi best practice.
Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders khususnya pengguna JISDOR seperti pelaku pasar dan pelaku dunia usaha.
“Ini dilakukan agar implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan lancar,” tegasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




