Akurat Logo

BI-Kemnaker-BNSP Kerja Sama Penguatan Kompetensi Pegawai Perbankan dan Jasa Keuangan

Jeklin Marvi | 9 Maret 2020, 16:25 WIB
BI-Kemnaker-BNSP Kerja Sama Penguatan Kompetensi Pegawai Perbankan dan Jasa Keuangan

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) mengenai Kerja Sama dalam rangka Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR antara ketiga lembaga pada hari ini. 

Dalam Nota Kesepahaman tersebut disepakati tiga langkah penguatan kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). 

"Satu, bahwa ini adalah salah satu sinergi kuat antara BI dan Kemenaker dan juga industri dalam konteks ini adalah industri perbankan dan sistem pembayaran dan pengelolaan uang. Bagaimana kita sama-sama memajukan SDM kita, vokasi-vokasi kita, sehingga bisa langsung kemudian mendukung berbagai kebijakan-kebijakan dalam konteks ini untuk pengelolaan sistem pembayaran dan uang Rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Ketiga langkah tersebut adalah pertama, pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR. Kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi. Ketiga, pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Secara rinci, pelaku SPPUR adalah SDM di bank dan lembaga non bank yang menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Pada saat ini jumlah SDM dimaksud mencapai 280 ribu pegawai dari berbagai level. Penerapan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2020.

Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, dan Ketua BNPB, Kunjungan Masehat, disaksikan oleh Gubernur BI dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kembali bahwa sinergi, transformasi, dan inovasi merupakan tiga aspek utama dalam menyikapi menurunnya globalisasi dan berkembangnya digitalisasi pada saat ini. 

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menambahkan, perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi, dan disrupsi milenial memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling mempengaruhi, bahkan berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya saing sumber daya manusia/tenaga kerja.

Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR merupakan langkah mitigasi risiko operasional untuk memastikan layanan SPPUR tetap aman dan andal. Standardisasi juga diperlukan untuk mengimbangi perkembangan SPPUR yang belakangan ini berkembang pesat sejalan dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi produk dan layanan. 

Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF), dan mendukung program pemerintah SDM Unggul Indonesia Maju.

Sebagai informasi, acara penandatanganan ini dilanjutkan dengan seminar nasional dengan topik “Strategi Meningkatkan SDM di Bidang SPPUR dalam Menghadapi Era Digitalisasi dan Persaingan Global” yang menghadirkan pembicara dari pemerintah, asosiasi, industri, akademisi dan BI. Seminar dihadiri, antara lain oleh para perwakilan perbankan, asosiasi profesi dan asosiasi industri. []


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.