Akurat

4 Jurus Dirjen Pajak Tingkatkan Penerimaan di Sisa Tahun 2025

M. Rahman | 24 November 2025, 23:26 WIB
4 Jurus Dirjen Pajak Tingkatkan Penerimaan di Sisa Tahun 2025

AKURAT.CO Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyampaikan sejumlah strategi untuk mencapai target penerimaan pajak pada 2025.

Hal ini ia sampaikan sebagai respons atau berbagai cecaran atau pertanyaan dari anggota dan ketua Komisi XI DPR RI saat rapat kerja, Senin (25/11/2025).

Setidaknya ada 4 strategi yang disiapkan. Pertama, dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan. Kedua, merealisasikan penerimaan dari kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakkan hukum, serta penagihan yang dilakukan sejak awal tahun.

Baca Juga: Dicecar Soal Rendahnya Penerimaan, Dirjen Pajak: Banyak Restitusi, Aktivitas Dunia Usaha Meningkat

Ketiga, kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum tindak pidana pajak, bersama dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Kami berkerja sama dengan aparat penegak hukum dalam kerangka multi-door approach dalam tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan deterrent effect penegakan hukum bersama tindak pidana perpajakan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," jelasnya.

Terakhir, memperkuat sistem administrasi perpajakan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Asal tahu, hingga Oktober 2025 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.459,02 triliun atau setara 70,2% dari outlook APBN 2025. Dengan kata lain, DJP masih perlu mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp617,9 triliun di sisa tahun 2025 ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa