Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun KUR Perumahan Dorong UMKM dan Akses Hunian

AKURAT.CO Pemerintah terus memperluas dukungan terhadap sektor riil melalui skema pembiayaan baru Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan, dengan total anggaran mencapai Rp130 triliun.
Skema ini ditujukan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konstruksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pembiayaan tersebut terdiri atas Rp113 triliun untuk sisi penyediaan rumah (supply side) dan Rp17 triliun untuk sisi permintaan (demand side).
Baca Juga: Segini Capaian Realisasi Subsidi Rumah Murah per 23 Desember
“Dari segi supply side, kredit ini bisa mencapai plafon sampai Rp20 miliar sehingga UMKM yang bergerak di bidang konstruksi dapat menyediakan perumahan rakyat,” ujarnya dalam acara Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemerintah juga memberikan subsidi bunga untuk memperkuat daya jangkau pembiayaan. Pada sisi penyediaan, subsidi bunga sebesar 5% efektif per tahun.
Sementara pada sisi permintaan, subsidi bunga mencapai 10 persen untuk kredit Rp10 juta–Rp100 juta dan 5,5% untuk kredit Rp100 juta–Rp500 juta.
Airlangga menuturkan, melalui KUR Perumahan ini, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 320.000 unit rumah tipe kecil sebagai bagian dari program penyediaan 3 juta rumah secara nasional.
Baca Juga: Menko Airlangga: Danantara dan Hilirisasi Perkuat Fondasi Ekonomi Indonesia
Ia juga mendorong perbankan, termasuk PermataBank, untuk memanfaatkan skema ini demi memperluas pembiayaan ke sektor perumahan.
“Dengan subsidi bunga dari pemerintah, masyarakat dapat menerima manfaat pembiayaan yang lebih terjangkau. Ini akan menjadi pendorong penting bagi sektor perumahan dan kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Selain pembiayaan perumahan, pemerintah juga menyiapkan strategi pertumbuhan lain, mulai dari investasi infrastruktur, hilirisasi industri untuk menciptakan nilai tambah, hingga digitalisasi UMKM. Semua langkah ini ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia






